Tuesday 28 May 2013

Gambaran Umum Bagaimana Kesadaran warga negara dalam Membayar pajak

Bumi termasuk perairan dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya yang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai fungsi penting dalam membangun masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu bagi mereka yang memperoleh manfaat dari bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, karena mendapat sesuatu hak dari kekuasaan negara, wajar menyerahkan sebagian dari kenikmatan yang diperolehnya kepada negara dengan membayar pajak. Masyarakat desa yang mayoritas bermata pencaharian petani mempunyai objek pajak berupa tanah-tanah berupa tanah dan bangunan disebut dengan Pajak Bumi dan Bangunan. Untuk membayar pajak diperlukan suatu kesadaran sehingga pelaksanaan kewajiban tersebut akan berjalan lancar. Berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak telah banyak dilakukan. Seperti misalnya membuat suatu slogan yang sering ditulis pada spanduk, baliho atau iklan televisi yang menyebutkan bahwa orang bijak taat pajak. Orang Bijak Taat Pajak. Slogan di atas sering kita jumpai di pinggir-pinggir jalan protokol. Layaknya sebuah slogan, kalimat di atas diharapkan dapat menghipnotis pembaca atau pendengarnya (warga negara) untuk memenuhi salah satu kewajiban sebagai warganegara, yaitu membayar pajak. Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, menghadiahi para pembayar pajak dengan predikat “orang bijak”. Sebuah usaha yang patut kita hargai. Pertanyaannya adalah apakah slogan tersebut memang efektif untuk menarik para warganegara berbondong-bondong membayar pajak ?
Slogan menurut Merriam-Webster Dictionary berarti. “a word or phrase used to express a characteristic position or stand or a goal to be achieved” atau “a brief attention-getting phrase used in advertising or promotion “(Murtini, 2003: 1) Artinya adalah kata atau frase yang digunakan untuk mengungkapkan atau mendorong tercapainya tujuan atau keinginan yang ingin dicapai atau memberikan kata yang menunjukkan arahan untuk iklan ataupun promosi.
Bisa jadi si pembuat slogan memang berharap para warganegara menjadi taat pajak, namun bisa berarti juga si penulis slogan memposisikan pemerintah sebagai marketer , yang salah satu “dagangannya” yaitu pajak. Ini dimaksudkan supaya semua warga negara membayarkan pajaknya dengan sukarela. Apabila membayar pajak ini dilakukan secara sukarela maka diharapkan para wajib pajak dapat membayar pajak tepat waktu. Membayar pajak tepat waktu menyebabkan dana pembangunan tidak tersendat sehingga pembangunan menjadi lancar. Dengan demikian membayar tepat waktu berarti ikut berperan serta memperlancar proses pembangunan. Karena pajak yang dibayarkan, sepenuhnya digunakan untuk membangun sarana-sarana bagi kepentingan umum.
Berbagai kasus penunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di pedesaan hingga jatuh tempo mengakibatkan wajib pajak terkena sanksi dari pemerintah berupa denda. Hal ini tentu sangatlah memberatkan terutama bagi wajib pajak itu sendiri. Yang menjadi persoalan apakah para wajib pajak tersebut memang terlalu berat dalam membayar pajak atau memang kurang kesadarannya dalam membayar pajak. Kasus ini kemungkinan juga terjadi di masyarakat Kalurahan Girisekar. Hal inilah yang menarik untuk diteliti bagaimana kesadaran wajib pajak di Kalurahan Girisekar dalam membayar kewajibannya itu.
Manfaat penelitian ini adalah memberikan gambaran bagaimana kesadaran warga negara dalam membayar pajak sehingga bisa memberikan masukan kepada pemerintah untuk memperbaiki sosialisasi atau penerangan tentang pajak, agar masyarakat membayar pajak dengan penuh kesadaran dan tepat waktu demi lancarnya pembangunan.
Untuk melihat selengkapnya dari tujuan penelitian, permasalahan, metode , dasar teori dan daftar pustaka silahkan hubungi kami melalui email

0 comments: