Sunday, 4 February 2018

Cara Membuat Laporan SPT Tahunan Badan 2018 E SPT

Membuat laporan tahunan Perpajakan adalah kewajiban bagi badan usaha yang beroperasi di Indonesia. Kegunaan laporan tahunan ini adalah diantaranya sebagai syarat memperoleh SKB (surat Keterangan Bebas Pajak). Disamping itu kelalaian membuat laporan tahunan akan dikenakan denda sebesar 1 juta rupiah. Berikut ini saya sampaikan cara membuat E SPT Tahunan badan 2018 Petunjuk Pengisian SPT 1771 dan 1771 - Direktorat Jenderal Pajak Pajak Penghasilan Pasal...